MERAWAT JEJAK SEJARAH PENDIRI UNUSU
Kenangan Tim Pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara di Jakarta
MEDAN,20 Agustus 2026
Jakarta, 31 Oktober–1 November 2014 — Sebuah foto tidak selalu sekadar gambar. Ada kalanya sebuah foto menjadi dokumen sejarah yang merekam semangat, perjuangan dan pengabdian sejumlah tokoh dalam meletakkan fondasi sebuah lembaga pendidikan.
Foto bertuliskan “TIM PENDIRIAN UNU-SU, Semiloka PTNU Ke-VIII, Jakarta, 31/10–1/11/2014” menjadi salah satu kenangan penting dalam perjalanan perjuangan pendirian Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU).
Dalam foto tersebut, terekam kebersamaan tim yang pada masa itu ikut mengemban amanah perjuangan pendirian UNUSU, yaitu:
- Prof. Dr. H. Katimin, MA
- Drs. H. Moh. Hatta Siregar, SH., M.Si.
- Drs. H. Takbir Siregar, APT.
- Dr. H. Abror M. Dawud Faza, MA.
Momentum Semiloka Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di Jakarta tersebut bukan hanya perjalanan administratif. Ia merupakan bagian dari rangkaian panjang ikhtiar untuk menghidupkan kembali cita-cita pendidikan tinggi Nahdlatul Ulama di Sumatera Utara.
JEJAK YANG JAUH LEBIH TUA
Sejarah UNUSU tidak bermula pada tahun 2014.
Jauh sebelumnya, gagasan mendirikan perguruan tinggi yang berakar dari tradisi keilmuan Islam dan perjuangan Nahdlatul Ulama telah tumbuh di Padangsidimpuan.
Catatan sejarah PWNU Sumatera Utara menyebutkan bahwa pada 17 Juni 1960 dilakukan musyawarah tokoh masyarakat dan ulama di Padangsidimpuan untuk membangun perguruan tinggi Islam. Gagasan itu kemudian diwujudkan pada September 1960 melalui pendirian Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Agama Islam Tapanuli Selatan.
Sekolah tersebut dipimpin oleh Syekh Ali Hasan Ahmad sebagai Dekan, Hasan Basri Batubara sebagai Wakil Dekan dan Abu Syofyan sebagai Sekretaris.
Walaupun hanya berjalan sekitar sepuluh bulan karena keterbatasan pembiayaan dan berbagai kendala, cita-cita pendidikan tinggi tidak berhenti.
Pada 1962 berdirilah Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PERTINU). Selanjutnya dibuka Fakultas Syariah, Fakultas Tarbiyah pada 1963, dan Fakultas Ushuluddin pada 1965.
Setelah berkembangnya beberapa fakultas tersebut, kalangan NU Tapanuli Selatan meningkatkan bentuk perguruan tinggi itu menjadi universitas. Lahirlah Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) di bawah Yayasan UNUSU dengan Syekh Ali Hasan Ahmad sebagai rektor pertama.
UNUSU DAN LAHIRNYA IAIN SUMATERA UTARA
Ada bagian sejarah yang sangat penting untuk dikenang.
UNUSU pada masa awal memiliki hubungan historis dengan proses pembentukan perguruan tinggi Islam negeri di Sumatera Utara.
Fakultas Tarbiyah UNUSU kemudian dinegerikan berdasarkan kebijakan Kementerian Agama. Setelah itu Fakultas Ushuluddin juga mengalami proses penegerian.
Rangkaian proses tersebut kemudian menjadi bagian dari jalan menuju berdirinya IAIN Sumatera Utara, yang dalam perkembangan sejarah berikutnya berubah menjadi UIN Sumatera Utara.
Dengan demikian, sejarah UNUSU bukan sekadar sejarah sebuah nama perguruan tinggi. Ia merupakan bagian dari sejarah perkembangan pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara.
Sumber sejarah PWNU Sumut bahkan menggambarkan hilangnya UNUSU sebagai lembaga pendidikan tinggi NU selama puluhan tahun setelah proses transformasi tersebut, sebelum gagasan menghidupkannya kembali muncul pada era pascareformasi.
CITA-CITA YANG DIHIDUPKAN KEMBALI
Memasuki era 2000-an, gagasan untuk menghadirkan kembali perguruan tinggi NU di Sumatera Utara kembali menguat.
PWNU Sumatera Utara periode 2012–2017 bersama PBNU, ulama, akademisi dan tokoh-tokoh NU kemudian bergerak untuk mewujudkan kembali Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara.
Tahun 2014 menjadi salah satu titik penting.
Pada 10 Maret 2014, PWNU Sumatera Utara membentuk Panitia Persiapan Pendirian UNUSU melalui Surat Tugas Nomor 27/A-1.03/III/2014.
Dalam catatan sejarah tersebut disebutkan komposisi awal panitia antara lain:
- H. Takbir Siregar, Ketua;
- H. Mhd. Hatta Siregar, Wakil Ketua;
- H. Khairuddin Hutasuhut, Sekretaris;
- Abrar M. Dawud Faza, Wakil Sekretaris;
- serta sejumlah anggota lainnya.
Gerak perjuangan kemudian berlanjut ke Jakarta.
Pada 16 Maret 2014, permohonan izin operasional UNUSU diajukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Tim kemudian membawa dan menyampaikan dokumen pendirian kepada pihak terkait di Jakarta. Dalam perjalanan tersebut tercatat nama Prof. Dr. H. Katimin, MA, H. Misran Sihaloho, H. Takbir Siregar, H. Mhd. Hatta Siregar, H. Masdulhaq Siregar, Abrar M. Dawud Faza dan Rahmat Daim Harahap. Berkas kemudian disampaikan ke kantor DIKTI pada 18 Maret 2014.
DARI PROPOSAL, SEMINAR, PEMBEKALAN HINGGA UJI KELAYAKAN
Perjuangan pendirian perguruan tinggi tidak berhenti pada pengajuan proposal.
Tim harus melalui berbagai proses penyempurnaan dokumen, pembekalan, klinik proposal, persiapan akademik, kelembagaan, sarana-prasarana dan aspek tata kelola.
PBNU pada masa itu juga melakukan pendampingan terhadap berbagai tim pendirian UNU di berbagai daerah.
Pada September 2014 dilakukan pembekalan terhadap UNU-UNU yang menunggu proses uji kelayakan proposal. Selanjutnya pada 10–11 Oktober 2014, tim UNUSU mengikuti uji kelayakan proposal di Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, presentasi kelayakan pendirian UNUSU disampaikan oleh Prof. Dr. Katimin, MA sebagai Rektor UNUSU dalam proses pendirian.
Karena itulah foto 31 Oktober–1 November 2014 memiliki nilai dokumenter tersendiri.
Ia memperlihatkan bahwa di balik berdirinya sebuah perguruan tinggi terdapat perjalanan panjang: rapat, penyusunan proposal, konsultasi, perjalanan ke Jakarta, pembekalan, semiloka, presentasi, evaluasi dan perjuangan administratif yang tidak selalu terlihat oleh publik.
UU PENDIDIKAN TINGGI: PENDIRIAN PERGURUAN TINGGI BUKAN PERKARA SEDERHANA
Perjuangan pendirian perguruan tinggi juga harus dilihat dalam kerangka hukum nasional.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi salah satu landasan penting penyelenggaraan pendidikan tinggi Indonesia. UU tersebut berlaku sejak 10 Agustus 2012 dan mengatur secara luas mengenai pendidikan tinggi, perguruan tinggi, penyelenggaraan, pengelolaan, pendanaan, sistem penjaminan mutu serta berbagai aspek lainnya.
Salah satu ketentuan penting terdapat dalam Pasal 60.
Secara substansi, Pasal 60 mengatur bahwa:
Ayat (1): Perguruan Tinggi Negeri didirikan oleh Pemerintah.
Ayat (2): Perguruan Tinggi Swasta didirikan oleh masyarakat dengan membentuk badan penyelenggara berbadan hukum yang berprinsip nirlaba dan wajib memperoleh izin Menteri.
Ayat (3): Badan penyelenggara tersebut dapat berbentuk yayasan, perkumpulan dan bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ayat (4): Perguruan Tinggi yang didirikan harus memenuhi standar minimum akreditasi.
Ayat (5): Perguruan Tinggi wajib memiliki Statuta.
Ayat (6): Perubahan atau pencabutan izin PTS dilakukan oleh Menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan ini memperlihatkan bahwa pendirian perguruan tinggi bukan hanya persoalan mendirikan gedung atau membuka program studi. Ada persyaratan kelembagaan, badan penyelenggara, standar mutu, statuta dan perizinan yang harus dipenuhi.
MAKNA PERJUANGAN PARA PENDIRI
Karena itu, para tokoh yang terlibat dalam proses pendirian UNUSU layak dikenang bukan semata karena nama mereka pernah tercantum dalam sebuah proposal atau dokumentasi kegiatan.
Mereka merupakan bagian dari mata rantai sejarah.
Generasi pertama merintis pendidikan tinggi NU sejak dekade 1960-an.
Generasi berikutnya mempertahankan gagasan tersebut.
Dan generasi 2010-an berusaha menghidupkan kembali cita-cita yang pernah terhenti.
Perjalanan itu menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak lahir dalam satu malam. Ia dibangun melalui gagasan, keberanian, pengorbanan waktu, kemampuan akademik, jaringan kelembagaan dan keteguhan untuk memperjuangkan pendidikan bagi masyarakat.
FOTO 2014, KENANGAN YANG MENJADI DOKUMEN SEJARAH
Kini, ketika foto tersebut kembali dilihat, yang tampak bukan sekadar empat sosok berjalan bersama.
Di balik foto itu terdapat sebuah cerita.
Ada semangat membawa nama Sumatera Utara ke forum pendidikan tinggi nasional.
Ada harapan agar NU Sumatera Utara memiliki lembaga pendidikan tinggi sendiri.
Ada ikhtiar menyatukan tradisi keislaman, ke-NU-an, ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembangunan daerah.
Dan ada sebuah cita-cita yang lebih besar: agar pendidikan tinggi menjadi jalan mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus membentuk generasi berilmu, berakhlak dan memiliki tanggung jawab sosial.
EDITORIAL: JANGAN BIARKAN SEJARAH HILANG
Sejarah sebuah universitas seharusnya tidak hanya disimpan dalam arsip.
Sejarah harus ditulis.
Nama-nama pendiri dan pejuang harus dicatat.
Dokumen rapat, surat tugas, proposal, foto, berita acara, naskah akademik, surat pengajuan dan berbagai dokumen pendirian harus dirawat sebagai arsip kelembagaan.
Sebab ketika generasi berganti, ingatan manusia akan memudar. Tetapi dokumen sejarah dapat menjadi jembatan yang menghubungkan generasi.
UNUSU memiliki sejarah yang unik: pernah tumbuh pada masa awal, kemudian jejak kelembagaannya menjadi bagian dari perkembangan pendidikan tinggi Islam di Sumatera Utara, lalu cita-cita pendirian kembali diperjuangkan pada era modern.
Itulah sebabnya sejarah UNUSU patut ditempatkan sebagai bagian dari sejarah pendidikan tinggi Sumatera Utara.
HARAPAN UNTUK UNUSU
Semoga Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara (UNUSU) terus maju, berkembang dan semakin kokoh.
Bukan hanya bertambah secara fisik, tetapi juga berkembang dalam mutu akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, akreditasi, sumber daya manusia dan kontribusi bagi pembangunan Sumatera Utara serta Indonesia.
Semoga nilai-nilai yang diwariskan para ulama dan pendiri tetap menjadi ruh perjuangan.
Ilmu pengetahuan harus berkembang.
Tradisi keilmuan harus dijaga.
Akhlak harus menjadi fondasi.
Dan perguruan tinggi harus hadir untuk kemaslahatan masyarakat.
Foto Semiloka Jakarta 31 Oktober–1 November 2014 akhirnya bukan hanya menjadi kenangan pribadi bagi mereka yang hadir.
Ia adalah pengingat bahwa setiap institusi besar memiliki masa-masa perjuangan yang panjang.
Dan di balik nama besar sebuah universitas, selalu ada orang-orang yang pernah berjalan jauh, membawa dokumen, menyusun proposal, menghadiri rapat, berdiskusi hingga larut, berangkat ke Jakarta dan mempertaruhkan tenaga demi sebuah cita-cita pendidikan.
Semoga amal, perjuangan dan pengabdian para pendiri serta pejuang UNUSU menjadi bagian dari sejarah yang terus dikenang oleh generasi penerus.
Selamat melanjutkan perjuangan.
Selamat membangun UNUSU.
Semoga Universitas Nahdlatul Ulama Sumatera Utara semakin maju, unggul dan bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara.

