MEDAN || MABES NEWS .NET
Sejarah pesisir Sumatera Utara menyimpan banyak lapisan cerita yang hingga kini masih menjadi bahan kajian, diskusi, serta penelusuran masyarakat adat dan budayawan. Salah satu tema yang kembali mendapat perhatian adalah hubungan antara Kerajaan/Kesultanan Aru, kawasan Teluk Aru dan Besitang, serta perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu-Islam di kawasan Selat Malaka.
Tema tersebut menjadi bahasan dalam program “Resam Melayu – Obrolan Aspirasi Budaya Melayu” di Pro 4 RRI Medan, Jumat, 18 September 2026, pukul 20.15–21.30 WIB, bersama Datok Yan Djuna sebagai host dan Datok Abdul Hafiz, S.Ag., M.A., yang diperkenalkan sebagai zuriat Kedatukan Besitang sekaligus pendiri LEMHATABES.
Pembahasan ini menarik bukan hanya karena menyangkut nama besar Aru, tetapi juga karena membuka pertanyaan lebih luas: bagaimana hubungan sejarah Aru dengan Besitang, Pasai, Aceh dan dunia Melayu, serta bagaimana proses Islamisasi membentuk identitas masyarakat pesisir Sumatera?
Aru dan Teluk Aru dalam lintasan sejarah
Sejumlah penelitian sejarah dan arkeologi menempatkan Aru/Haru sebagai salah satu kekuatan politik dan perdagangan penting di kawasan pantai timur Sumatera. Kajian dalam Berkala Arkeologi menyebut wilayah Aru diperkirakan membentang dari kawasan Teluk Aru di Langkat hingga daerah aliran Sungai Deli, menjadikannya bagian penting dari jaringan perdagangan dan pelayaran Selat Malaka.
Dalam sumber-sumber Melayu, Aru juga disebut sebagai kerajaan yang memiliki kedudukan penting dan dibandingkan kebesarannya dengan Malaka dan Pasai. Namun, mengenai pusat pemerintahan Aru, batas wilayah, kesinambungan dinasti, serta hubungan langsungnya dengan wilayah Besitang, masih terdapat perbedaan penafsiran dalam historiografi. Karena itu, pembahasan sejarah Aru perlu ditempatkan sebagai kajian yang terbuka terhadap berbagai sumber dan temuan.
Salah satu penelitian Universitas Negeri Medan mengenai Kejeruan Besitang pada masa Kesultanan Langkat 1830–1946 mencatat bahwa Besitang mempunyai hubungan sejarah dengan Aru dan kemudian menjadi kejeruan di bawah Kesultanan Langkat. Penelitian tersebut juga menggunakan sumber kepustakaan dan penelitian lapangan untuk merekonstruksi sejarah Besitang.
Ketika sejarah Aru bertemu dunia Melayu-Islam
Pertanyaan yang tidak kalah menarik adalah mengenai Islamisasi Aru.
Sumber-sumber sejarah Melayu, termasuk tradisi yang terdapat dalam Hikayat Raja-Raja Pasai dan Sulalatus Salatin, mengaitkan Aru/Haru dengan perkembangan Islam di kawasan Sumatera bagian utara. Sebuah kajian akademik mengenai Aru/Haru menyebut bahwa kerajaan tersebut telah memiliki corak peradaban Islam dalam sejumlah sumber Melayu, sementara waktu dan proses Islamisasinya masih menjadi bahan diskusi sejarah.
Kajian arkeologi mengenai masyarakat Melayu Sumatera Timur juga menunjukkan bahwa identitas “Melayu” di kawasan tersebut terbentuk melalui proses sejarah yang panjang, termasuk interaksi antarkelompok dan proses Islamisasi. Bahkan terdapat catatan bahwa dalam konteks sejarah Sumatera Timur, masuk Islam pada masa tertentu dapat berkaitan dengan proses “masuk Melayu”.
Namun, fakta bahwa Aru memiliki hubungan kuat dengan dunia Melayu-Islam tidak otomatis berarti seluruh penduduk Aru pada semua periode sejarah dapat dikategorikan sebagai satu kelompok etnis tunggal.
Justru di sinilah pentingnya penelitian sejarah.
Apakah Aru berarti Melayu, Karo, atau memiliki akar yang beragam?
Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan satu sumber.
Sejumlah penulis menghubungkan Aru/Haru dengan masyarakat Karo di pedalaman. Sementara sumber-sumber lain menekankan kuatnya hubungan Aru dengan dunia Melayu pesisir. Kajian mengenai Aru/Haru sendiri mencatat adanya dua perspektif tersebut: terdapat pendapat yang menghubungkan Aru dengan Karo, sementara sumber sejarah lain menggambarkannya sebagai kerajaan Melayu yang besar.
Dengan demikian, Islamisasi, bahasa, hubungan politik, perkawinan, perdagangan dan migrasi tidak selalu identik dengan batas etnis modern.
Pesisir Sumatera sejak berabad-abad lalu merupakan ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat. Hubungan antara masyarakat pesisir dengan masyarakat pedalaman juga berlangsung melalui perdagangan, perkawinan, politik, agama dan mobilitas penduduk.
Karena itu, pertanyaan “Aru itu Melayu atau Karo?” justru lebih produktif apabila dikembangkan menjadi penelitian mengenai bagaimana identitas Aru terbentuk dan berubah sepanjang sejarah.
Besitang sebagai mata rantai penting
Besitang mempunyai posisi geografis yang strategis karena berada di kawasan perbatasan Sumatera Utara dengan Aceh dan terhubung dengan kawasan pesisir Teluk Aru.
Penelitian UNIMED mencatat bahwa Besitang kemudian menjadi Kejeruan Besitang , dengan periode yang diteliti antara 1830 sampai 1946. Sumber tersebut juga menyebut adanya tradisi sejarah yang menghubungkan Besitang dengan peninggalan politik Aru.
Dalam perkembangan berikutnya, Kesultanan Langkat menjadi salah satu kerajaan Islam Melayu penting di Sumatera Timur. Sejumlah sumber sejarah populer juga menempatkan Kesultanan Langkat sebagai penerus dari tradisi politik yang berkembang setelah melemahnya Aru.
Rangkaian sejarah inilah yang membuat Besitang tidak sekadar nama wilayah administratif, tetapi juga memiliki nilai penting dalam penelitian mengenai sejarah politik, perdagangan, Islamisasi, dan kebudayaan pesisir Sumatera.
Pernyataan adat: penguatan melalui musyawarah dan penelitian
Dalam pernyataan adat yang disampaikan atas nama Komunitas Adat dan Kebudayaan Wilayah Sumatera Pesisir Langkat dan Tanah Karo, Tunku Zikrillah Rida bergelar YM Tunku Panglima Tjut menyerukan agar sejarah, adat, silsilah, pusaka, dan kebudayaan Besitang dihimpun serta didokumentasikan.
Pernyataan tersebut juga mendorong agar gagasan mengenai penguatan kembali Kesultanan Teluk Aru Besitang dan kelembagaan adat dibahas melalui musyawarah, keterbukaan, serta penelitian terhadap sumber sejarah dan silsilah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pendekatan tersebut penting agar pelestarian sejarah tidak berhenti pada simbol atau klaim, tetapi berkembang menjadi kerja dokumentasi sejarah yang dapat diuji dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Menghormati tokoh dan pelaku pelestarian adat
Dalam pernyataan tersebut juga disampaikan penghargaan kepada Laksamana Suke Dato Abdul Hafis atas peran dan pengabdiannya sebagaimana dinyatakan oleh komunitas adat.
Untuk kepentingan jurnalistik, berbagai bentuk penghargaan maupun klaim mengenai jasa seseorang tetap perlu dibedakan antara pernyataan komunitas dan fakta sejarah yang telah diverifikasi melalui sumber independen.
Prinsip tersebut penting agar pemberitaan kebudayaan tetap memenuhi standar jurnalistik: berimbang, terverifikasi, tidak mencampurkan opini dengan fakta, serta memberi ruang terhadap berbagai perspektif sejarah.
Editorial: Jangan Biarkan Sejarah Hilang
Sejarah Aru, Besitang dan Teluk Aru terlalu penting untuk hanya menjadi cerita turun-temurun tanpa dokumentasi.
Peninggalan sejarah, manuskrip, terombo atau silsilah, makam tua, situs, artefak, tradisi lisan, nama-nama tempat, adat perkawinan, bahasa, serta hubungan antarkerajaan merupakan bahan yang perlu dihimpun dan diteliti.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memahami bahwa identitas budaya tidak selalu sederhana. Sebuah wilayah dapat menjadi ruang pertemuan berbagai kelompok selama ratusan tahun. Karena itu, perbedaan perspektif antara narasi Melayu, Karo, Aceh maupun kelompok lainnya sebaiknya tidak menjadi sumber pertentangan, melainkan menjadi bahan penelitian bersama.
Aru dapat dipelajari sebagai ruang sejarah yang mempertemukan pedalaman dan pesisir, tradisi lokal dan jaringan perdagangan Selat Malaka, serta perkembangan Islam dengan dinamika masyarakat yang beragam.
Gagasan penguatan kelembagaan adat pun akan lebih bermakna apabila dibangun melalui musyawarah, penelitian sejarah, dokumentasi, pendidikan kebudayaan dan kepatuhan terhadap hukum nasional, bukan sekadar klaim.
Dengan demikian, generasi muda tidak hanya mengetahui nama Aru atau Besitang, tetapi memahami mengapa kawasan tersebut penting dalam sejarah Sumatera dan bagaimana warisannya dapat dijaga untuk masa depan.
Ahoi Medan, Tanah Deli, Bumi Melayu!
Jejak Aru masih menyimpan banyak pertanyaan. Dan mungkin, justru dari pertanyaan-pertanyaan itulah penelitian sejarah baru dapat dimulai.
Catatan redaksi:
Istilah Kerajaan Aru, Kesultanan Aru, Kedatukan Besitang, serta hubungan Aru dengan Melayu/Karo memiliki perbedaan dalam sumber historiografi. Artikel ini menempatkannya sebagai objek kajian sejarah, bukan sebagai penetapan tunggal atas identitas etnis atau legitimasi politik masa kini.

